ACEH (Panjimas.com) – Tengku Muslim At Thahiri, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, mengecam tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
Hal itu menyusul berbagai laporan, yang hendak memenjarakan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab di antaranya, tuduhan menista agam Kristen dan penodaan terhadap lambang negara.
Tengku Muslim mengatakan atas nama masyarakat Aceh dengan tegas menolak kriminalisasi ulama, dalam hal ini Ketua Umum GNPF-MUI, Habib Rizieq Syihab.
“Kami rakyat Aceh menolak kriminalisasi Ulama. Kita akan mendesak pemerintah bersikap adil, yang jelas-jelas melanggar undang-undang yang harusnya ditangkap. Bukan mencari-cari pasal yang lain untuk mengkriminalisasi ulama,” katanya kepada Panjimas.com, selasa (17/1/2017).
Sebagai bentuk solidaritas dan menjunjung keadilan di Indonesia, Tengku Muslim berniat ke Mapolda Aceh pada Jum’at 20 Januari 2017 mendatang bersama masyarakat Aceh, guna melaporkan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Anton Charliyan untuk dicopot dari jabatan.
Hal itu dilakukan, karena Kapolda Jawa Barat diduga terkait sebagai Ketua Pembina GMBI, Ormas yang melakukan tindakan anarkis berupa pengerusakan dan penganiayaan terhadap santri usai mengawal Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, pada Kamis (12/1/2017).
“Kita juga mendesak bahwa Kapolda Jabar segera dicopot karena dia sedah jelas-jelas membantu preman kan? menjadi pembina preman-preman GMBI,” ujarnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Polda Jabar kamis lalu (11/1) terkait dugaan penodaan Pancasila sebagai simbol negara, atas laporan Sukmawati Soekarno Putri. Sementara Habib Rizieq mengatakan bahwa Sukmawati gagal paham tentang Pancasila karena ijazah SMAnya palsu.
Usai menjalani pemeriksaan, sejumlah santri diserang dan mobil mereka dirusak. Umar Ali, diantaranya dikeroyok dengan menggunakan balok di sebuah rumah makan, yang membuatnya mengalami luka serius. [AW/sy]