JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras kunjungan anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga MUI. Lembaga ini mengklarifikasi bahwa kehadiran ini bukan mewakili MUI secara kelembagaan.
Ketua MUI bidang Luar Negeri KH Muhyidin Junaidi membenarkan kehadiran orang Indonesia, yang di antaranya adalah anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga MUI di Yerusalem atas undangan Presiden Israel Reuven Rivlin. Tapi, ia menegaskan, mereka hadir tak mewakili MUI secara lembaga.
“MUI jelas mengutuk sekeras kerasnya kunjungan tersebut atas nama apa pun,” kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (19/1).
Apalagi, kata dia, jika salah satu yang hadir itu Prof Istibsyarah sebagai ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga MUI Pusat. “Seharusnya beliau paham posisi MUI dan Indonesia tentang Palestina,” kata dia.
Terlebih kondisi sekarang, Yahudi dunia sudah di atas angin akibat sikap Donald Trump yang akan memindahkan kedubes Amerika ke Yerusalem. Sebagaimana klaim Israel bahwa ibu kota mereka pindah dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Atas langkah Prof Istibsyarah tersebut, Muhyidin meminta ada baiknya yang bersangkutan sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga MUI, sebelum pimpinan MUI yang mengambil keputusan. “Itu lebih baik demi muruah MUI dan Indonesia,” kata dia. [AW/ROL]