BOGOR (Panjimas.com) – Fakta mengejutkan terungkap usai penggerebekan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di tambang Galena dan Emas milik PT Bintang Cindai Mineral Geologi (BCMG) Tani Berkah (TB), di perbukitan Cigudeg, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Meski telah mengantongi izin hingga 2020, namun pemerintah daerah belum mengetahui hasil tambang yang digarap kuli Tiongkok itu di pemukiman yang dikenal warga sebagai Desa Tiongkok.
Mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor, Ridwan Syarifudin, mengatakan Pemkab Bogor belum meneliti lebih jauh kandungan apa yang ada di tambang perbukitan Cigudeg itu.
Pria yang kini menjabat Staf Ahli bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor itu menyebutkan izin pertambangan kini diambil alih pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami (Kab. Bogor) belum teliti mendalam. Gunung itu didominasi emas atau galena. Galena adalah logam dasar, timah hitam,” ujarnya Jumat (13/1).
Menurut Ridwan, bisa dipastikan di dalam galena terdapat kandungan unsur emas. Namun pada Juni 2010 silam, Pemkab Bogor hanya memberi izin pertambangan mineral logam di lahan seluas 102,90 Hektare itu. “Tetapi tidak menutup kemungkinan ada emasnya. Itu ada emas, besi, dan lainya. Kalau dari pengakuan mereka adalah galena,” kata Ridwan.
Meski Dinas ESDM sudah dihapus, Ridwan masih ingat maraknya WNA asal Tiongkok yang masuk ke industri tambang Bogor. Sedangkan potensi emas Bumi Tegar Beriman tersebar dari wilayah barat hingga timur.
Semisal di Sukamakmur, terdapat Gunung Sanggabuana yang memiliki mineralisasi logam, emas, galena, tembaga, dan seng. “Sekarang pengawasan sudah lemah karena pemerintah kabupaten tidak memiliki wewenang,” ucapnya.
Dia menjelaskan, bahan baku galena sejatinya diperuntukan bagi peralatan militer. Misalnya persenjataan dan kendaraan militer. “Juga dipakai untuk peluru militer. Ini booming, yang datang paling minat dari Tiongkok itu. Dua tahun terakhir, saya rasa 2014 mulai sangat banyak,” jelasnya.
Terkait penggerebekan TKA tambang Cigudeg, Ridwan berpendapat, pengakuan WNA perlu diperiksa mendalam. Selain dugaan penyalahgunaan izin, kata dia, dokumen pendataan sering kali dipalsukan. Contohnya, mengaku tenaga ahli geologi, namun faktanya menjadi tenaga kasar.
“Akal-akalan, mereka bohong-bohongan itu. Mungkin ada ahli geologinya. Saya juga kalau ke lapangan, pasti berpenampilan baik. Tidak seperti itu (TKA Tiongkok, red), ahli geologi tidak akan tinggal sembarangan (di barak kumuh, red), kecuali buruh, lain ceritanya,” cetus dia.
Ridwan bahkan menantang membuktikan TKA Tiongkok yang mengaku ahli geologi itu, tak lain hanya seorang buruh kasar. “Kami harus tahu kompetensinya apa? Saya yang harus tes mereka jika mereka ngaku ahli tambang. Ini harus melibatkan pemerintah,” tandasnya [AW/JPNN]