Menanggapi tuntutan FPI tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman sependapat mengingat Anton juga pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diduga motor provokasi kericuhan di Mapolda Jabar, beberapa hari lalu.
Diketahui, saat kericuhan terjadi, imam besar FPI, Habib Riziq Shihab tengah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar terkait laporan putri Bung Karno, Sukmawati.
“Ya itu harus diberhentikan kapolda. Ya gimana kapolda membina,” ucap Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Ia pun berencana menanyakan hal itu langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
“Jangan-jangan ada permintaan Kapolri, masak membina. Nanti kita akan panggil Kapolri untuk menjelaskan ini,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan, seorang pembina dalam organisasi sifatnya sama seperti ketua.
“Bagaimana sih polisi yang telah diberi kekuasaan, kewenangan yang penuh atas nama negara melakukan pengamanan. Kok seperti pimpinan LSM begitu. Kalau mau jadi pimpinan ormas berhentikan saja dari Kapolda,” kritiknya.
Sebagaimana diatur dalam UU, polisi tidak diperkenankan jadi pimpinan ormas, termasuk partai politik.
“Apalagi kalau ormas itu jadi underbownya parpol tertentu. Kami minta Kapolri lakukan tindakan tegas,” desaknya.
Status Kapolda Jabar yang juga pembina GMBI, menurutnya, jelas menyalahi aturan. [AW/RMOL]