JAKARTA (Panjimas.com) – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengutuk keras kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap balita perempuan berusia empat tahun, Kezia Mamangsa (KM) yang terjadi di Sorong, Papua Barat.
Balita KM (4) menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan secara sadis di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Selasa (10/1/2017).
Pelaku adalah tiga pemuda berusia 17 tahun – 18 tahun bernama Ronaldo Wanggaimu, Nando Kinumbai, dan Lewi Gogoba. Setelah diperkosa dan dibunuh, jasad KM kemudian dibenamkan di dalam lumpur.
Menyikapi peristiwa itu, Pemuda Muhammadiyah menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas meninggalnya KM dan menyesalkan peristiwa ini dilakukan oleh pelaku diusia anak-anak.
“Peristiwa ini adalah pengulangan untuk kesekian kalinya. Ini seperti fenomena gunung es yang sebagian kecil yang baru terekspos dimedia, dugaan kami kejadian ini masih banyak terjadi, belum terlaporkan dan terungkap. Untuk itu PP PM nendorong kepada pemerintah untuk menghidupkan early warning system secar efektif dilapangan, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Seperti kisah sebelumnya setiap kejadian perkosaan sebenarnya ada yang melihat, namun masyarakat belum terbiasa mengenal tempat melapor dalam situasi darurat (sense of crisis),” kata Koordinator Program Ayah Hebat PP Pemuda Muhammadiyah, Ayah Jasra, dalam pernyataan tertulis yang diterima Panjimas.com, Jum’at (13/1/2017).
Kepada masyarakat di sekitar kejadian seperti ini, Pemuda Muhammadiyah mengimbau agar memberikan dukungan kepada keluarga korban dan menunjukkan empati.
“Beberapa fakta kejadian ini menyatakan bahwa pelaku adalah anak putus sekolah. Untuk itu mendorong pemerintah daerah untuk aktif melakukan edukasi dan menfasilitasi pendidikan kepada anak-anak Papua terutama yang putus sekolah. Sudah selayaknya Negara memberi akses dan pilihan bagi anak-anak yang putus sekolah. Dengan mengoptimalkan program program pemerintah pusat ke daerah. Apalagi Papua punya prioritas dalam otonomi khusus,” ujarnya.
Dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Pemuda Muhammadiyah meminta agar memperhatikan dan menerapkan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Hal itu dilakukan agar pemerintahan tidak seperti pemadam kebakaran dan cenderung reaktif. Ke depan perlu diinisiasi dan disahkan RUU Pengasuhan Anak sebagai salah satu solusi terhadap persoalan hulu pencegahan dan penanganan anak secara komperhensif
“Dalam upaya merespon kasus kasus kekerasan yang trendnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Mendorong peran para ayah di Pemuda Muhammadiyah untuk lebih aktif melakukan edukasi dan menjadi teladan di masyarakat. Untuk itu PP Pemuda Muhammadiyah terus melakukan 10 Gerakan Ayah Hebat yang aplikatif dan edukatif, di antaranya dalam rilis ini menyertakan flyer Peran Ayah Hebat dan Mulia,” ungkapnya.
Muhammadiyah mengajak, dengan peristiwa meninggalnya KM menjadi jalan penerang untuk sadar, lebih peduli dan bergerak semakin melindungi anak-anak Indonesia.
“Kita mendoakan semoga adinda KM tenang dan kejadian ini menjadi momentum mengakhiri kejahatan seksual di Indonesia,” tutupnya. [AW]