PONTIANAK (Panjimas.com) – Sebanyak 27 perwakilan Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat Bersatu (AUIKBB) berdialog dengan Kapolda Kalbar, Irjen Musyafak, terkait tuntutan pihaknya tentang pencekalan Wasekjen MUI Pusat, KH Tengku Zulkarnaen.
“Maka, setelah dialog tersebut pihak Polda Kalbar telah sepakat untuk menyikapi dan menindaklanjuti proses hukum yang ada. Insya Allah, kami harapkan setelah menelaah dan mengkaji ini, akan ada proses hukum yang tegas dan cepat. Pelaku pencekalan tersebut kami minta segera ditangkap sesegera mungkin,” kata Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Kalbar, Habib Muhammad Iskandar Alkadrie.
Penegasan itu diungkapkan dalam keterangan pers usai berdialog bersama Kapolda Kalbar, di Mapolda Kalbar, Jumat (13/1/2017).
Dalam tuntutannya, Habib Iskandar menjelaskan pihaknya mengharapkan kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada Kapolda Kalbar, agar menangkap pelaku pencekalan tersebut.
“Aktor intelektualnya juga harus ditangkap, dan kemudian kami minta segera, Kapolres Sintang dievaluasi kinerjanya. Kami berikan waktu secepatnya bagi pihak aparat, itu sudah kesepakatan kami dengan pihak aparat,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya tidak akan bertanggungjawab jika seandainya tidak segera ditindaklanjuti tuntutan tersebut, umat Islam bereaksi lebih lagi dari Aksi Bela Ulama tersebut.
“Kami akan tetap bersabar dulu, karena ini negara hukum, kami percayakan dengan hukum. Sehingga kami masih percaya dengan kinerja para aparat,” ujarnya.
Untuk itu, Habib Muhammad Iskandar menyampaikan agar umat Islam tetap dalam kondisi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kebersamaan kemudian rapatkan barisan, jangan sampaikan kita biarkan. Ini awal pertama, sudah kesekian kali dibiarkan kalau memang tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, saya instruksikan umat Islam wajib membela Ulama, apapun yang terjadi,” tegasnya.
Habib Muhammad Iskandar menambahkan, akibat dari adanya pembiaran terhadap proses hukum aksi pencekalan di Bandara Susilo Sintang, aksi pencekalan berlanjut di Kabupaten Melawi. [AW/Tribunnews]