JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Shabri Lubis mendesak agar Irjen Pol Anton Charliyah diberhentikan.
Anton Charliyan mengakui bahwa dirinya adalah Ketua Pembina GMBI. Pada saat pemanggilan Imam Besar FPI, Habib Rizieq, Ormas GMBI juga berada di Polda Jabar. (Baca: Kapolda Jabar Akui Membina GMBI agar Beradab, FPI: Bukan Beradab, tapi Biadab!)
Keberadaan GMBI saat itu berseberangan dengan ribuan Umat Islam yang mengawal Habib Rizieq, mereka justru menginginkan Ketua Pembina GNPF-MUI itu ditangkap. (Baca: [FOTO] Pengawal Habib Rizieq Diserang Preman, Panglima FPI dan Laskar Luka-luka)
“Keberadaan LSM GMBI di Polda Jabar itu kan atas undangan Kapolda, tujuannya untuk ikut menekan supaya Habib Rizeq ditahan,” kata KH Ahmad Shabri Lubis kepada Panjimas.com, Sabtu (14/1/2017).
Ustadz Shabri juga menuntut agar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan diproses secara hukum, lantaran tindakan anarkis Ormas GMBI yang dibinanya. (Baca: Sadis, Inilah Foto Detik-detik Laskar FPI Dikeroyok dengan Balok)
“Ini harus ada pertanggungjawaban secara hukum terhadap Kapolda Jawa Barat sebagai pimpinan GMBI yang kemarin melakukan aksi anarkis. Institusi kepolisian harus bersih dari unsur premanisme,” tegasnya.
Terkait itu, Ustadz Shabri khawatir, bila seorang aparat kepolisian membina Ormas anarkis dibiarkan akan mencoreng nama baik kepolisian. (Baca: [VIDEO] Aksi Brutal Diduga Massa GMBI Serang FPI dan Kesaksian Tim Medis GNPF-MUI)
“Untuk itu polisi yang tidak profesional dan punya peranan ganda ini memang harus segera diberhentikan. Karen itu membahayakan dan mencemarkan nama baik kepolisian,” ujarnya. [AW]