JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Komisi Informasi dan komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Kominfo MUI) Pusat, KH Masduki Baidlowi, menilai kampanye Hoax (berita bohong) yang muncul akhir ini sangat merugikan masyarakat.
“Berita bohong (Hoax) itu tidak boleh, masyarakat sangat dirugikan dengan berita bohong ini,” katanya pada Panjimas, rabu (11/1/2017).
Masduki, menceritakan sejarah sebelum muncul kampanye Hoax dengan adanya media sosial (medsos) yang tidak terbendung. Umat Islam sangat diuntungkan dengan adanya medsos tersebut, karena dulu kata dia, umat Islam di Indonesia selalu kalah dalam menghadapi kekuatan opini media.
“Dulu seperti kita ketahui media mainstream adalah milik orang-orang yang tidak berpihak pada umat Islam saat ini. Jadi kalau ada kampanye maka umat Islam kalah karena gak punya modal, tapi sekarang umat Islam dengan medsos bisa menang,” ujarnya.
Aksi 212 sebagai bentuk kemenangan umat Islam dalam menggunakan medsos sebagai senjata untuk menggalang kekuatan perang pemikiran. Meski media maenstrem menghalangi, menurut KH Masduki, media maenstrem sudah tidak laku.
“Penyakit medsos ya berita hoax itu, persoalannya bagaimana kita singkirkan berita bohong itu. Karena bukan bagian dari ajaran agama Islam, apabila ada orang fasik membawa berita maka harus tabayun, harus cek dan ricek, harus klarifikasi. Dalam medsos forum klarifikasi itu tidak ada, sehingga menimbulkan fitnah,” tandasnya.
Anehnya kampanye Hoax justru menyasar pada media-media Islam, karena saat ini umat Islam sudah pandai menggunakan kekuatan medsos di handphonenya. KH Masduki mengingatkan jika media Islam dituduh penyebar berita hoax, maka segera meminta klarifikasi. Media Islam mengedepankan kejujuran dan sangat anti berita hoax (bohong).
“Ada efek samping dari medsos, sehingga harus ditata, agar berita bohong itu tidak terjadi. Kalau yang namanya nyasar itu dalam kontek medsos itu saling serang. Bisa aja medsos Islam melakukan serang balik, mau gak media Islam itu dituduh orang yang memberitakan bohong. Kalau gak bener ya jangan mau, karena ajaran agama kita tidak membenarkan itu,” pungkasnya. (SY)