JAKARTA, (Panjimas.com) – Kelompok Teroris Bersenjata Papua yang mengatasnamakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan siap perang terbuka dengan Indonesia. Namun sampai saat ini tidak ada langkah tegas dari pemerintah maupun aparat untuk menjaga kedaulatan dan konstitusi bangsa di bumi Papua.
Menanggapi hal itu, Yusuf Simbiring, Direktur Kontra Terorisme dan Separatisme Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), mengatakan bahwa tantangan OPM jelas sebuah bentuk makar nyata. Harusnya Aparat bertindak tegas terhadap upaya-upaya memecahbelah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini harus segera disikapi, diproses secara hukum. Ini jelas makar ini, yang begini harus segera di folow up. Ini sudah sangat menentang konstitusi, ngajak perang ini kan makar,” katanya pada Panjimas, Selasa (10/01).
Goliath Tabuni, Panglima Tinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dengan terang dan terbuka telah siap menyatakan perang. Menurut Yusuf, hal ini sebuah pelanggaran konstitusi dan membahayakan negara. Sementara jika umat Islam melatih fisik untuk tujuan Bela Negara sudah dituduh dengan berbagai macam dugaan.
“Ini ada kriminalisasi atau bentuk diskriminasi pada umat Islam khususnya, padahal ini (OPM) yang melanggar secara jelas sebuah konstitusi. Menantang perang ini kan sudah bahaya sekali ini,” ujarnya. (SY)