AGAM (Panjimas.com) – Pondok Pesantren Darul Hadits di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membantah keterkaitan dengan organisasi teroris menyusul dideportasinya enam orang guru dan dua santri saat akan memasuki Singapura.
Salah seorang guru di Pondok Pesantren Darul Hadits, Abu Abdil Halim dikonfirmasi dari Bukittinggi, Rabu, bahwa pesantrennya hanya mengajarkan santri menghafal Alquran.
“Tidak ada kaitan dengan terorisme. Ditemukannya foto yang berhubungan dengan ISIS dan menjadi alasan pendeportasian itu karena ketidaksengajaan kiriman karena bergabung di media sosial sehingga tersimpan otomatis di telepon genggam,” kata Abdu Abdil.
Ia menerangkan delapan orang itu berangkat ke Singapuran untuk keperluan pengobatan salah seorang guru berinisial REH (36) dan keperluan memperdalam pendidikan agama.
Kepala Kepolisian Sektor Tilatang Kamang AKP Ali Umar mengaku telah meminta keterangan pondok pesantrren ini setelah menerima informasi pendeportasian itu.
“Informasi sementara tidak ada kaitan dengan terorisme. Adanya foto terkait teroris itu kemungkinan karena ketidaksengajaan dari bergabung di media sosial,” katanya.
Ia menyebutkan lima guru lainnya yang dideportasi itu berinisial AA(27) asal Batusangkar, IO(26) asal Solok, AS(24) asal Matur, Agam, S(27) asal Batusangkar, H(28) asal Balingka, Agam serta dua orang santri H(20) asal Balingka dan F(17) asal Ampek Angkek, Agam.
“Saat ini delapan orang tersebut sudah berada di Batam, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya dideportasi ke Malaysia dari Singapura, lalu dari Malaysia ke Batam,” kata Ali Umar.
Ia mengaku belum menerima informasi kapan delapan orang dari pondok pesantren di Agam itu akan dipulangkan.
“Segera setelah kembali ke Agam, kami tentu juga akan menggali informasi lebih lanjut kepada delapan orang itu,” kata Ali.