JAKARTA (Islamic News Agency) – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, Phd menyebutkan kriteria isu SARA (Suku Agama Antar Ras dan Golongan) serta ancaman melakukan kekerasan itu harus diperjelas kriteriany.
“Dalam pemblokiran media Islam, Kominfo tidak mengedepankan upaya-upaya konstruktif misalnya dengan membuat PP (Peraturan Pemerintah) tata kelola konten, nah tata kelola konten itulah yang akan bisa menjadi panduan,” sebut Sukamta saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (10/01).
Politisi PKS ini menilai pemblokiran yang tidak berdasar dilakukan oleh Kominfo adalah merupakan respon cepat dari Presiden RI.
“Yang dilarang apa sih? Kominfo sendiri tidak konstruktif dalam memblokir, setidaknya disebutkan misalnya ada konten pornografi kah di media tersebut, tampaknya ini respon cepat dari presiden,” ungkap Sukamta yang menggunakan jas hitam.
Ia menyebutkan, jika ingin bertindak seharusnya aparat pemerintah sudah mengetahui dengan baik aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
“Kalau ingin menindak maka ada aturan-aturan yang harus dipenuhi, bahkan urusan penyadapan saja harus dengan Undang-undang,”ungkap dia. [Islamic News Agency]