JAKARTA (Panjimas.com) – Pemblokiran sejumlah media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat protes dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menkominfo Rudiantara pun angkat bicara menjelaskan.
Saat ditemui di kantor Kemenko Kemaritiman, Senin (9/1/2017), menteri yang akrab disapa Chief RA ini menjelaskan pertanyaan yang dialamatkan kepadanya: ‘MUI protes, katanya kenapa hanya konten media Islam saja yang diblokir?’
“Tidak. Saya tidak membedakan pada saat melakukan penapisan fokus utama kami hanya kepada konten, bukan kepada siapa punya siapa. Jadi kalau itu dikatakan, bahwa itu hanya berkaitan dengan agama tertentu, enggak,” kata Rudiantara.
“Yang bukan agama Islam juga saya blok. Ada juga yang saya blok. Saya punya buktinya. Intinya bukan masalah agama atau kelompok mana, itu bagi saya nomor berapa. Yang kita pikirkan kontennya,” masih kata dia.
“Selama kontennya bertentangan dengan regulasi, UU, hatespeech, masalah pornografi, child abuse, saya enggak peduli. Dari kelompok manapun, ini masyarakat enggak bisa. Bahwa saya senang kerja sama dengan kelompok manapun, buktinya masyarakat anti hoax itu saya dukung habis-habisan.”
“Karena kita ini menyelesaikan permasalahan konten negatif itu selalu dibawa masalah blokir-blokir. Kalau masalah blokir itu terakhir. Itu sebetulnya hilir kalau sungai itu. Inilah harus bekerja sama dengan masyarakat. Semua aktivitas dimulai dari masyarakat. Karena isunya dari masyarakat,” papar menteri panjang lebar.
Petinggi Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi sebelumnya menyesalkan kebijakan Kominfo yang telah memblokir 11 situs media Islam di internet. (Baca: MUI Tegaskan Pemblokiran Media Islam Melanggar HAM dan Menyinggung Perasaan Umat Islam)
Zainut menyebut, pemblokiran telah mengundang reaksi pro-kontra di kalangan umat Islam meski pemerintah berdalih memblokir situs tersebut untuk memberantas paham radikal dan terorisme.
“Pasalnya Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait paham radikal yang dimaksud,” kata Wakil Ketua Umum MUI itu. [AW/detik]