JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan tidak ada niat darinya untuk memblokir situs Islam. Namun, situs -situs yang diblokir pihaknya tersebut hanya fokus kepada konten yang dianggap tidak layak.
Bahkan, menurut dia, yang diblokir Kemenkominfo bukan hanya situs, tapi juga akun media sosial. Karena itu, ia menegaskan, pemblokiran itu bukan berbicara mengenai agama tertentu, melainkan murni karena kontennya.
”Staf saya baru, tapi kejebak dengan framing ini. Saya Islam, pengurus masjid juga. Saya mohon maaf kepada orang yang beragama Islam, tidak ada maksud seperti itu,” kata Rudiantara, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
Rudiantara mengungkapkan, hampir 800 ribu situs yang telah diblokir. Namun, ia menegaskan, hanya fokus dengan konten yang merujuk kepada UU ITE. Karena itu, permintaan maafnya hanya ingin situasi tenang, teduh, konten dari situs yang ada juga baik, dan tidak ingin diadu-adu. Untuk menertibkan situs, ia mengaku punya PPNS yang bersertifikasi dan dididik Kementerian Hukum dan HAM maupun penegak hukum.
Ia menilai, lebih baik fokus kepada pemberdayaan masyarakat dan komunitas untuk menangani isu hoax atau berita bohong. Hal itu untuk melakukan pembatasan akses kepada dunia maya.
”Kalau memang harus diblok, kami fokus bukan kepada siapa yang punya atau mengelola,” kata dia. [AW/ROL]