JAKARTA (Panjimas.com) – Pemerintah Indonesia mengutuk keras pengibaran bendera kemerdekaan Papua Barat di kantor Konsulat Jenderal di Melbourne, Australia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga menuntut negara tetangganya itu, untuk menjadi lebih protektif terhadap misi asing.
Juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa tersangka telah menaikkan bendera “The Morning Star” (Bintang Kejora) di sekitar pukul 12:52 (05.52GMT) pada hari Jumat (06/01), sementara sebagian besar staf kantor Konsulat Jenderal Melbourne sedang menunaikan ibadah shalat Jumat.
“Pemerintah Indonesia telah menyampaikan protesnya kepada pemerintah Australia dan menuntut pelaku ditangkap dan dihukum secara ketat sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Armantha Nasir.
“Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Australia memastikan dan meningkatkan perlindungan atas semua properti diplomatik dan konsuler.”, tandasnya.
Sementara itu, 2 orang dilaporkan telah menyerbu masuk ke kantor konsulat Melbourne dengan skala tembok setinggi 2,5 meter dari kompleks gedung apartemen sebelah.
Indonesia telah lama berjuang melawan gerakan separatis dari wilayah Papua Barat.
Insiden itu terjadi saat Canberra dan Jakarta berusaha untuk memperbaiki perbedaan menyusul ditemukannya bahan ajar yang menghina Pancasila di sebuah akademi militer Australia.
Instruktur khusus Indonesia yang mengunjungi fasilitas pelatihan di Perth, Australia, melaporkan telah melihat “materi” bahan ajar yang dianggap menghina.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa bahan ajar di Akmil Perth Australia itu juga mengarahkan dukunganya untuk kemerdekaan Papua.
Panglima Militer Indonesia, Jenderal Gatot Nurmantyo kemudian segera membekukan kerjasama pertahanan militer dengan Australia.
Jubir Kemlu, Armantha Nasir mengatakan Sabtu (07/01) bahwa Indonesia sangat prihatin dengan adanya peritiwa pengibaran bendera bintang kejora, mengingat masalah baru-baru ini, dikutip dari Detik.com.[IZ]