SOLO (Panjimas.com) – Keluarga Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang ditahan Polda Jawa Tengah (Jateng), melakukan kunjungan ke tahanan Polda Jateng, Semarang, Senin (9/1/2017).
Muhammad Kurniawan BW,SH, Tim Advokat Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengatakan bahwa para tokoh LUIS ingin bertemu keluarga mereka. Ada hal yang ingin dibicarakan terkait masalah keluarga masing-masing.
“Hari ini agenda kunjungan keluarga, mereka yang didalam ingin bertemu keluarga,” ucapnya pada Panjimas.com, Senin (9/1/2017).
Menurut Kurniawan terkait perkembangan kasus tokoh LUIS yakni Edi Lukito, Yusuf Suparno, Salman Al Farizi, Endro Sudarsono dan Joko Sutarto akan dijadikan satu berkas bersama Laksito dan Ranu Muda.
“Dari ketujuh orang akan dijadikan satu berkas, yaitu turut serta, pasal 55, 56. Kemarin tiga hari yang lalu kami telpon penyidik katanya berkas hari ini akan dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Kurniawan menjelaskan jika berkas sampai di kejaksaan maka bisa segera disidangkan jika tak ada penambahan kelengkapan. Apabila sudah komplit, kata dia, Tinggal menunggu fatwa Makamah Agung akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo atau Semarang.
Sementara itu, Erma Sri Harjanti, istri Endro saat ditanya apa keperluan membesuk, ia menjawab kali ini ingin membawakan selimut. Kata Erma, Endro jika tidur di Tahanan Polda Jateng menggunakan bantal sandal jepit.
“Mas Endro kan punya penyakit radang, jadi kalau tidur disana sering batuk-batuk, gebres terus (bersin). Ini saya bawakan selimut lha tidurnya pakai bantal sandal jepit,” ucapnya sambil menyuapi anak lelakinya Adib (1,5). [SY]