NEW YORK (Panjimas.com) – Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mendesak negara anggota Dewan Keamanan PBB untuk memaksa Israel mengakhiri pelanggaran-pelanggarannya terhadap rakyat Palestina, hari Jumat (06/01), seperti dilansir WAFA.
Dalam suratnya bernomor 600 yang ditujukan kepada negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB Dubes Riyad Mansour menegaskan bahwa sejak September 2000, Israel telah melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap rakyat Palestina.
Lebih lanjut dalam suratnya itu, Dubes Mansour mengatakan bahwa “dengan adopsi Resolusi nomor 2334 (2016), Kami menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk terus memastikan kepatuhan Israel terhadap hukum dan pada akhirnya aksi pendudukan (Israel) untuk mengakhiri semua pelanggaran-pelanggarannya terhadap rakyat kami dalam rangka berkontribusi nyata pada de-eskalasi ketegangan dan pembalikan tren destruktif di tanah kami, dengan tujuan menyelamatkan solusi dua negara dan prospek perdamaian”, tandasnya.
Mansour menyatakan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas kejahatan perangnya terhadap rakyat Palestina.
“Untuk semua kejahatan perang ini, tindakan terorisme negara dan pelanggaran HAM sistematis yang dilakukan terhadap rakyat Palestina, Israel, harus bertanggung jawab dan para pelakunya harus segera diproses ke pengadilan,” kata Riyad Mansour dalam suratnya kepada Presiden Dewan Keamanan dan negara-negara anggota DK PBB.[IZ]