SUKOHARJO (Panjimas.com) – Mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hongkong, Zunianto menceritakan pengalamannya ditangkap Polda Jawa Tengah (Jateng) sebab aksi nahi munkar di AW Resto, Tasikmadu karena diduga menjual minuman keras.
Zunianto yang menunggu kakaknya di Rumah Sakit (RS) Kustati, siap menghadapi kedatangan Polda Jateng karena dirinya merasa tidak bersalah. Usai pamit dengan kakaknya, di lorong jalan RS Kustati sudah ditunggu Polisi berpakaian preman.
“Saya ditelpon kakak saya di rumah, kamu dicari Polisi lho dari Polda, ya ndak papa santai saja. Saya pamit sama kakak saya yang sakit, mas saya pamit ada urusan sama Polda, terus saya keluar. Belok ruangan sekitar 15 meter, ada tiga Polisi berbadan tegap berpakaian preman, saya sapa dari Polda ya, Zunianto ya, siap, ikut kami, siap ndan,” katanya pada Panjimas.com, sabtu (7/1/2017).
Keluar dari RS Kustati, Zunianto dimasukkan ke mobil dibawa pulang kerumah untuk mengambil pakaian dan perlengkapan yang dipakai saat kejadian termasuk motor yang digunakan. Beberapa pertanyaan Polisi selama berada dalam mobil, selalu dijawab Zunianto dengan jelas.
“Didalam mobil ditanya kenapa to Zun-zun kok kamu ikut-ikutan, apa kamu ndak kasihan sama bapak-ibu kamu. Kasihan pak tapi semua sudah terjadi, terus gini saja semua yang kamu bawa saat kejadian itu kamu siapkan nanti saya ndak perlu tanya-tanya lagi, siap ndan. Berapa orang? Saya ndak tahu, kita cuma ketemu dijalan, tujuannya juga ndak tahu,” ujarnya.
Zunianto dan 11 temannya digelandang ke Polres Karanganyar. Tak berselang lama mata ditutup dengan sebo, mereka dimasukkan ke bus untuk dibawa ke Polda Jateng.
“Kita dibawa ke Polres Karanganyar ndak ada introgasi sih, ada wartawan terus kita ditanya-tanya. Setelah itu dibawa menuju Polda, mata kita dilakban trus dikasih sebo, naik bis. Sampai Polda dibariskan, selang 15 menit dibuka mata kita dan dibawa ke ruang petugas penyidik dengan obrolan ringan,” ucapnya. (SY)