JAKARTA (Panjimas.com) – Koperasi Jasa Nasional Muslim 212 Mandiri (disingkat M212M) telah membubarkan diri tanpa syarat dalam Rapat Anggota Luar Biasa pada hari Sabtu, 07 Januari 2017 bertempat di kantor Notaris Hj. Linda Utami Z.B.M., SH, MH (Kantor Advokat M. Mahendradatta) Jl. RS. Fatmawati, Jakarta Selatan. Pembubaran koperasi tersebut telah menjadi pelopor dan teladan yang patut ditiru oleh semua inisiator program ekonomi lainnya yang belum mempersatukan kelompoknya dalam kekuatan ekonomi di bawah payung komando GNPF MUI.
Pada tanggal 6 Januari 2017 GNPF MUI melalui Dewan Ekonomi Syariah 212 yang dibentuknya telah mendeklarasikan gagasan membentuk Koperasi Syariah 212 (disingkat KS212) sebagai Holding Investment. Deklarasi tersebut dimaksudkan untuk mengkanalisasi persatuan ekonomi umat agar sanggup melakukan revolusi ekonomi. Mempersatukan kekuatan ekonomi umat dalam satu payung ekonomi yang besar merupakan pilihan satusatunya agar skala ekonomi yang dimainkan bisa menjadi lebih strategis. Umat Islam harus mengambil alih kendali ekonomi. Sementara hingga hari ini umat Islam terperosok sebagai korban ekonomi yang kendalinya dipegang oleh pihak-pihak yang cenderung memusuhi Islam. Ketidakadilan ekonomi ini harus dihentikan. Kata kuncinya, BERSATU BERJAMAAH DEMI REVOLUSI EKONOMI.
Oleh karenanya GNPF MUI menyambut baik inisiatif pembubaran diri oleh Koperasi Jasa Nasional M212M dan berharap hal yang sama dilakukan oleh semua pelaku ekonomi lainnya yang menggunakan nama 212. Perlu ditegaskan bahwa GNPF MUI telah mendaftarkan merek 212 sebagai pemilik tunggal mewakili umat Islam untuk mempersatukan ekonomi umat. Sebagai konsekuensi mewakili umat maka secara personal bagi para petinggi GNPF MUI tidak boleh terlibat dalam bisnis yang dipayunginya. Moto KS212 yaitu: BERJAMAAH*AMANAH*IZZAH telah mewakili aspirasi ulama dalam mengawal ekonomi umat.
Meski bersatu berjamaah itu tidak bisa ditawar, namun dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat GNPF MUI telah memerintahkan kepada KS212 yang dipimpin oleh DR. M. Syafi’i Antonio, MEc untuk menghidupkan ekonomi umat baik yang telah berjalan ataupun yang baru akan dijalankan oleh umat, baik dengan skala kecil ataupun besar.
Selamat kepada para tokoh di Koperasi Jasa Nasional M212M yang telah menjadi teladan bagi yang lain untuk mempersatukan potensi dan kekuatannya dalam payung ekonomi KS212 yang dipimpin Dr. M. Syafi’i Antonio, MEc. Kami atas nama GNPF MUI mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang selayaknya.
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Alhamdulillah pada hari Sabtu, 07 Januari 2017 bertempat di kantor Notaris Hj. Linda Utami Z.B.M, SH.,MH. (Kantor Advokat M. Mahendradatta) Jl. RS. Fatmawati, Jakarta Selatan, Koperasi Jasa Nasional Muslim 212 Mandiri (disingkat M212M) telah melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa.
Rapat tersebut dihadiri oleh:
- Quorum (2/3) pendiri Koperasi Jasa Nasional M212M dipimpin Ketua Umum dr. H. Taufan Budi S., Sp.BS dan Ketua Harian H.Agung Mozin, SH., M.Si.
- Dr. M. Syafi’i Antonio, M.Ec. selaku Ketua Dewan Ekonomi Syari’ah GNPF MUI dan sekaligus Ketua Koperasi Syariah 212.
- Farid Poniman sebagai Ketua Media Center GNPF MUI mewakili pimpinan GNPF MUI.
Rapat tersebut memutuskan sebagai berikut:
- Koperasi Jasa Nasional M212M yang dipimpin oleh Ketua Umum dr. H. Taufan Budi S., Sp.BS. menyatakan MEMBUBARKAN DIRI tanpa syarat apapun.
- Dan selanjutnya menyatakan bersedia untuk mempersatukan potensi dan kekuatan yang dipunyai dalam Koperasi Syariah 212 (disingkat KS212) di bawah Ketua Dr. H. M. Syafi’i Antonio, M.Ec.
- Selanjutnya seluruh nama WA Group yang sebelumnya memakai M212M akan diubah menjadi “Komunitas KS212”.
- Sementara ini seluruh koordinator mulai tingkat provinsi, wilayah/daerah, kecamatan dan kelurahan/desa di seluruh Indonesia serta yang di luar negeri yang sebelumnya menjadi koordinator M212M tetap berperan sebagai koordinator “Komunitas KS212” sampai adanya ketetapan lebih lanjut.
- Saat ini komando gerakan bisnis “212” berada di bawah KS212 yang dipimpin oleh Dr.M. Syafii Antonio, M.Ec. sebagai satu-satunya koperasi yang dibentuk oleh GNPF MUI.
- Seluruh gerakan bisnis/usaha yang menggunakan label “212” harus tunduk kepada GNPF-MUI sebagai pemilik tunggal merek dan hak cipta “212” mewakili umat Islam demi memimpin persatuan ekonomi umat.
Sekian dan terima kasih.
Wassalam.
Jakarta, 7 Januari 2017
Ketua Umum dr. H. Taufan Budi S., Sp.BS
Ketua Harian H. Agung Mozin, SH., M.Si.
[AW/Belaquran]