ARAKAN (Panjimas.com) – PBB telah memperingatkan pihak berwenang Myanmar yang berencana untuk menghancurkan ratusan rumah milik etnis Muslim Rohingya, bahwa tindakan itu hanya akan “meningkatkan ketegangan” di negara bagian Arakan itu, di mana pihak militer Myanmar dituding telah menyalahgunakan operasi-operasi darurat militer dengan menyiksa para warga sipil Rohingya, seperti dilansir IINA.
Peringatan itu disampaikan dalam sebuah surat resmi tertanggal 28 Desember yang diperoleh IRIN dan ditujukan kepada Kepala Negara Bagian Arakan, Menteri Nyi Pu.
Dikatakan bahwa lebih dari 100 struktur bangunan milik Muslim Rohingya telah dihancurkkan, dan PBB telah menerima laporan-laporan yang menyebutkan, bahwa Polisi Penjaga Perbatasan telah diperintahkan untuk menghancurkan 819 bangunan yang dimiliki oleh Muslim Rohingya, termasuk 696 rumah.”
PBB juga prihatin dengan “survei rumah tangga” yang dilakukan di daerah itu oleh pemerintah Myanmar, di mana puluhan ribu Muslim Rohingya telah melarikan diri akibat operasi militer, menurut surat itu.
Survei rumah tangga itu bisa berarti bahwa para pengungsi akan dikeluarkan dari daftar resmi warga negara, sehingga mereka tidak dapat kembali secara hukum ke rumah-rumah mereka sekalipun tindak kekerasan berhenti.
Para pejabat PBB telah mengkonfirmasi keaslian surat yang ditandatangani oleh Penasihat Senior PBB di negara Arakan Chris Carter. Dalam surat itu, Carter menyerukan bahwa penghancuran rumah-rumah dan survei itu sangatlah “provokatif”.
Penghancuran dan survei itu sedang berlangsung di negara bagian Arakan utara, di mana militer telah melakukan “operasi pembersihan” setelah kelompok pemberontak Rohingya menyerang pos polisi perbatasan pada 9 Oktober lalu.
Rohingya yang melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh telah mengatakan kepada para wartawan dan kelompok HAM bahwa tentara Myanmar telah melakukan kekejaman yang terus meluas, termasuk membakar rumah-rumah, serta memperkosa perempuan Rohingya dan membunuhi warga sipil.[IZ]