YERUSALEM, (Panjimas.com) – Kepolisian Israel baru-baru ini menginterogasi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu selama tiga jam pada Senin (02/01) atas tuduhan kasus penyuapan dan penipuan.
Netanyahu diduga telah menerima gratifikasi dari dua pengusaha, demikian menurut pejabat Kepolisian Israel.
“Unit Polisi Nasional Israel menginterogasi PM Benjamin Netanyahu secara hati-hati pada kecurigaan menerima manfaat,” menurut pernyataan Kepolisian.
Kementerian Kehakiman menerbitkan pernyataan yang menegaskan bahwa penyelidikan telah diluncurkan.
Netanyahu telah menolak tuduhan dirinya telribat dua kasus, yakni penipuan dan penyuapan pada hari Ahad (01/01/2017). Kepolisian Israel sebelumnya juga telah memeriksa dirinya atas kasus penyimpangan keuangan.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Jaksa Agung Avichai Mandelblit untuk pertama kalinya memerintahkan “penyelidikan” atas Netanyahu pada Juni 2016 setelah Ia diberikan informasi yang berisi daftar panjang tuduhan bahwa Perdana Menteri Israel itu telah melakukan kejahatan yang jelas-jelas melanggar norma etika.”
Pernyataan Kementerian Kehakiman menyatakan kasus sebelumnya telah mengarah pada penyelidikan saat ini. Rincian terkait itu hanya akan dirilis jika pihak-pihak terlibat tidak terbukti merugikan proses penyelidikan.
Jaksa Agung Mandelblit juga telah memerintahkan penyelidikan atas Netanyahu setelah seorang penipu asal Prancis mengakui dirinya telah memberikan Perdana Menteri Israel itu dana sekitar 1 juta Euro sebagai sumbangan kampanye, dilansir DPA.
Kepolisian Israel menduga Netanyahu telah menerima hadiah dari pengusaha Israel dan AS. Pengusaha AS mengaku memberikan pemimpin Israel itu hadiah jas dan untuk anaknya sebuah paket perjalanan ke luar negeri, dikutip dari DPA.[IZ]