JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Masduki Baidlowi berencana membentuk Dewan Pers Islam.
Langkah ini akan diambil MUI Pusat, terkait maraknya pemblokiran media-media Islam yang dilakukan Menkominfo, tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pengelola media. (Baca: Diblokir Pemerintah, Ketua Komisi Infokom MUI Pusat: Media Islam itu Media Dakwah)
KH Masduki Baidlowi, Ketua Komisi Infokom MUI mengungkapkan ada dua langkah dalam waktu terdekat menyikapi pemblokiran media Islam. Hal itu dilakukan sebagai solusi dari MUI untuk memberikan wadah aspirasi media Islam di Indonesia.
“Kita ingin mengumpulkan seluruh media Islam untuk membahas aspirasi yang berkembang seperti apa, keinginan bagaimana dan hambatannya seperti apa. Termasuk kemungkinan langkah berikutnya seperti apa, terkait pemblokiran itu,” katanya pada Panjimas, kamis (5/1/2017).
Lebih lanjut, Infokom MUI akan membentuk semacam Dewan Pers yang menaungi media Islam. Kata Masduki, nantinya Dewan Pers Islam tersebut bisa menjadi mediator antara pemerintah dan Pers Islam. Lembaga yang dibentuk Infokom MUI tersebut nantinya menjadi forum klarifikasi dengan pemerintah.
“Kita akan membuat organisasi yang terstruktur yang bisa menjadi mediator antara pemerintah dengan media Islam. Selama ini kalau yang konvensional kan ada Dewan Pers yang menjadi mediator antara pemerintah dan Pers,” ujarnya.
“Dalam konteks itulah sebenarnya kita sekarang ini berfikir alangkah baiknya kita silaturrahim terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Kominfo tetap bersikukuh melakukan pemblokiran situs Islam karena diduga menyebar informasi SARA, tanpa adanya klarifikasi dahulu, konten mana yang dianggap SARA.
Untuk itu, Kiai Masduki mengingatkan pemerintah agar tidak gampang menerima laporan, hingga mudah melakukan pemblokiran.
“Janganlah pemerintah itu gampang menerima laporan bahwa media dianggap radikal terus langsung ditutup, ini kan negara demokrasi,” tandasnya. (SY)