JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang hukum, Amirsyah Tambunan meminta MUI kota Solo untuk pro aktif mengadvokasi wartawan Panjimas, Ranu Muda Aji Nugroho yang ditangkap oleh Kepolisian Jawa Tengah usai meliput aksi sweeping di Diskotik Social Kitchen, Solo.
“Kita telah meminta MUI kota Solo untuk pro aktif memberikan advokasi terhadap Ranu,” katanya kepada Panjimas, Selasa (03/01) di Kantor MUI, Jakarta.
Menurutnya pembelaan yang dilakukan MUI Pusat karena Ranu juga seorang anggota MUI Kota Solo Komisi Ukhuwah.
“Kita sudah menghubungi MUI Kota Solo dan memang yang bersangkutan adalah anggota MUI Solo Komisi Ukhuwah,” ujarnya.
Selain itu, MUI menyesalkan penangkapan yang tidak sesuai prosedur. “Harusnya kepolisian sebagai pelindung dan pengayom rakyat menunjukkan sikap yang profesional,” katanya.
Menurutnya dikarenakan Ranu dalam tugas peliputan, harusnya kepolisian mengedepankan asas praduga tak bersalah. [TM]