MAUNGDAW (Panjimas.com) – Sebuah rekaman video mengejutkan, diperoleh Arakan News Agency, menunjukkan penyiksaan Polisi Penjaga Perbatasan Myanmar (BGP) secara brutal terhadap sejumlah warga sipil Rohingya, saat mengumpulkan para Muslim Rohingya dalam operasi penyerbuan di negara bagian Rakhine.
Insiden penyiksaan dan penghinaan kaum Muslim Rohingya terjadi di desa KoeTanKauk di Rathedaung Township pada 5 November 2016, selama 2 hari pengepungan desa Muslim itu oleh pasukan gabungan dari Polisi Pengawal Perbatasan dan militer Myanmar.
Rekaman video itu jelas menunjukkan polisi perbatasan dan militer meninju, menendang, memukul, dan mempermalukan, bahkan menghinakan ras paling tidak 60 Muslim Rohingya yang merupakan warga sipil tak berdosa.
Publikasi rekaman video mengejutkan ini datang, sementara pemerintah Myanmar terus menyangkal keterlibatan aparat keamanan dalam setiap pelanggaran terhadap minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine, yang mana Komite Fakta, yang dibentuk oleh pemerintah, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa “media internasional telah menerbitkan berita palsu tentang penganiayaan Rohingya “.
Diperkirakan 1,1 juta Muslim Rohingya tinggal di Rakhine, di mana mereka dianiaya, dan menjadi minoritas etnis tanpa negara. Pemerintah Myanmar secara resmi tidak mengakui Rohingya, menyebut mereka imigran Bengali sebagai imigran ilegal, meskipun ketika dilacak akar sejarahnya, etnis Rohingya telah lama hidup dan tinggal di Myanmar selama beberapa generasi.
John McKissick, seorang pejabat Badan pengungsi PBB yang berbasis di Bangladesh, mengatakan etnis Rohingya adalah “minoritas etnis yang paling tertindas di dunia.”
Sekitar 100.000 Muslim Rohingya kini masih berada dalam keterbatasan dan hidup di kamp-kamp pengungsian kumuh di mana mereka ditolak akses gerakan, pendidikan dan kesehatannya.[IZ]