JAKARTA (Panjimas.com) – Pemblokiran terhadap media Islam yang dilakukan oleh Kominfo, kembali terjadi di era keterbukaan informasi seperti saat ini.
Anggota Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah, Musthofa Nahrawardaya mengatakan bahwa tidak sulit mengenali sebuah media yang dianggap radikal atau bukan, tetapi persoalannya radikal menurut siapa?
“Kalau radikal bagi pembaca, maka akan muncul ribuan tafsir,” ujar Musthofa Nahrawardaya kepada Panjimas.com, Sabtu (31/12/2016).
Menurutnya, setiap pembaca memiliki tafsir sendiri tentang radikalisme, maka harus ada penjelasan khusus.
“Harus ada definisi yang jelas terlebih dahulu tentang radikalisme,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, memblokir situs tertentu, apalagi dengan cara otoriter berdasarkan laporan pembaca tanpa klarifikasi ke pengelola, jelas sebuah langkah mundur.
“Bisa dibilang, ini langkah yang dilandasi oleh sistem pemalas,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan pemblokiran sejumlah media Islam, yang seolah menjadi kado awal tahun 2017 ini. Beberapa media Islam tersebut diantaranya, voa-islam.com, kiblat.net, islampos.com, nahimunkar.com, gensyiah.com dan lain-lain. (Baca: #StopBlokirMediaIslam Jadi Trending Topic Nomor Wahid di Indonesia)
Selama ini sejumlah media Islam tersebut sangat populer dan menjadi rujukan berita kaum Muslimin, di tengah gencarnya pemberitaan yang menyudutkan umat Islam oleh media mainstream. [DP]