TEL AVIV (Panjimas.com) – Jaksa Agung Israel pada hari Rabu (28/12) telah memerintahkan Kepolisian Israel untuk menyelidiki 2 kasus kriminal yang melibatkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mengutip laporan saluran televisi Israel, Channel 10.
Jaksa Agung Israel, Avichi Mandelbit telah menyetujui penyelidikan kriminal oleh Kepolisian terhadap Netanyahu atas kasus tuduhan suap dan penipuan.
“Netanyahu akan diselidiki oleh polisi atas 2 kasus terpisah, salah satu diantaranya, didukung oleh bukti-bukti,” punkasnya.
“Dia [Netanyhau] akan dipanggil untuk diinterogasi oleh polisi dalam beberapa hari mendatang,” dikutip dari Channel 10.
Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemeriksaan dalam hal ini masih berlangsung dan ini bukanlah konfirmasi ataupun penolakan atas dugaan suap dan penipuan Netanyahu.
“Jaksa Agung, Kepolisian dan jaksa penuntut umum bekerja sama secara erat dan pengumuman publik akan dibuat pada waktunya, tentang penyelidikan,” imbuhnya.
Tidak ada tanggapan segera dari kantor Netanyahu untuk pertanyaan Reuters terkait laporan itu.
Netanyahu di masa lalu membantah telah melakukan kesalahan dalam pembelian kapal selam dari Jerman, dimana media telah melaporkan potensi konflik kepentingan yang melibatkan pengacaranya.
laporan Channel 10 mengatakan Jaksa Agung Avihai Mandelblit telah menyetujui penyelidikan Kepolisian atas Netanyahu secara hati-hati, dan tanggal untuk proses interogasi akan diatur dalam beberapa hari mendatang.
Dikatakan 2 kasus Netanyahu ini cukup serius, dan Jaksa Agung Mandelblit telah memeriksanya, dan detil kasus ini pun belum bocor ke publik.[Iz]