YERUSALEM (Panjimas.com) – “Pemerintah Israel telah bertindak “terlalu jauh” dengan aktivitas penggalian dan konstruksi ilegal di Kota Tua Yerusalem Timur,” demikian pernyataan Grand Mufti Yerusalem dan Palestina, Syaikh Mohammed Hussein, hari Rabu (28/12), dikutip dari Middle East Monitor.
Dalam sebuah pernyataannya, Syaikh Mohammed Hussein memperingatkan bahwa aktivitas penggalian Israel, membahayakan nyawa dan properti rakyat Yerusalem.
Syaikh Hussein juga menegaskan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional tentang tanggung jawab negara terhadap warga sipil di wilayah itu [Yerusalem Timur], militernya bahkan melakukan operasi pendudukan.
Grand Mufti Yerusalem dan Palestina itu juga menyerukan organisasi-organisasi internasional untuk turut campur tangan dalam menghentikan tindakan Israel, “sebelum terlambat”.
Syaikh Hussein juga mengecam Israel karena memaksakan kebijakan liburan Yahudi di sekolah-sekolah Palestina di Yerusalem, lebih lanjut Grand Mufti Yerusalem itu menekankan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk “Yahudisasi” sistem pendidikan di Yerusalem.
Selain ini, Yahudisasi Yerusalem juga dilakukan dengan cara mengganti nama-nama jalan dan daerah-daerah di Kota tua [Yerusalem Timur] dengan nama-nama Ibrani, upaya-upaya semacam ini bertujuan untuk menghilangkan identitas Palestina dan Muslim di Yerusalem, demikian penjelasan Syaikh Mohammed Hussein.
Syaikh Hussein juga menuntut masyarakat internasional untuk segera turut campur tangan dalam menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat suci umat Muslim. [IZ]