BRISTOL, INGGRIS (Panjimas.com) – Seorang pria yang meletakkan daging babi di pintu-pintu masjid di Bristol, Inggris meninggal di penjara saat menjalani hukuman selama 12 bulan.
Kevin Crehan dijatuhi hukuman penjara di pengadilan Bristol pada Juli lalu karena mengganggu ketertiban umum dengan bertindak rasial.
Irisan daging babi itu digantungkan di gagang pintu masjid Jamia di Totterdown, Januari 2016 lalu.
Juru bicara penjara mengonfirmasi kematian pria berusia 35 tahun itu pada hari Selasa (27/12) dan mengatakan penyelidikan independen tengah berlangsung.
Tidak ada rincian lebih lanjut
Selain Crehan, ada tiga orang lainnya yang juga mengaku terlibat dalam insiden yang terjadi pada bulan Januari itu.
Crehan, 34 tahun, asal Knowle, dipenjara selama 12 bulan dan Mark Bennett, 48 tahun, dari Patchway dikenakan kurungan selama sembilan bulan.
Alison Bennett, 46 tahun, yang merupakan istri Mark Bennett, juga diganjar hukuman penjara selama enam bulan.
Angelina Swales, 31 tahun, dari Brislington, dihukum penjara selama empat bulan.
Petugas layanan penjara menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut seputar kematian Kevin Crehan. [AW/BBC]