SOLO, (Panjimas.com) – Siang ini, Selasa (27/12) jajaran pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Kedatangan rombongan PDPM Sukoharjo langsung dipimpin oleh Ketua PDPM Sukoharjo, Eko Pujiatmoko.
Maksud kedatangan PDPM Sukoharjo untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan atas wartawan Panjimas, Ranu Muda. Lima Surat Penangguhan Ranu Muda sudah diberikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Surat yang diserahkan tersebut dari Cabang, Daerah, Wilayah hingga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. ” Kami menyerahkan lima surat dari PDM Sukoharjo, PCPM Grogol, PDPM Sukoharjo, PWPM Jawa Tengah dan PP Pemuda Muhammadiyah”, ujar Eko Pujiatmoko.
“Kami tidak bisa menemui Ranu karena hanya keluarga dan advokat yang bisa jenguk. Kami hanya dapat salam dari Ranu lewat kakaknya, intinya mengucapkan terimakasih atas dukungan penuh Pemuda Muhammadiyah untuk penangguhan tahanan”, lanjutnya. [Sang Pencerah]