JAKARTA, (Panjimas.com) – Menanggapi putusan sela yang dibacakan oleh Hakim Ketua, Dwiarso Budi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016), Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam menghimbau umat Islam agar tidak senang-senang terlebih dahulu.
“Putusan sela ini kan sebuah proses, saya pikir umat Islam justru jangan euforia dulu dengan putusan sela ini. Karena, sasaran akhir kita putusan penjarakan Ahok,” tegas Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Usamah berharap agar Ketua Majelis Hakim tidak mengulur-ulur waktu, sehingga membuat suasana menjadi tidak kondusif.
“Percepat penegakkan ini, tentu dengan tahapan-tahapan yang sesuai dengan konstitusi,” katanya.
Ia juga bersyukur, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dapat berlanjut sampai menghadirkan saksi-saksi.
“Kami yakin ya, kalo memang persidangan itu tidak diintervensi oleh kekuasaan apapun. Maka, majelis hakim akan memutuskan Ahok akan dipenjarakan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) pada hari ini, Selasa (27/12/2016) telah mengerahkan 500 laskar untuk mengawal sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurutnya, Parmusi akan selalu mengawal kasus Ahok yang melakukan penistaan agama sampai selesai. Dan ia juga sudah menyiapkan 5000 laskar yang siap dikerahkan untuk mengawal persidangan sampai selesai. [DP]