JAKARTA, (Panjimas.com) – Kasus perusakan Social Kitchen telah menyeret seorang jurnalis Muslim yang sedang meliput.
Sampai hari ini, Senin (26/12) Ranu Muda, seorang jurnalis Panjimas.com masih ditahan di Polda Jawa Tengah. Ranu, pukul 00.10 WIB dini hari, Kamis (22/12/2016) dijemput paksa oleh aparat di rumahnya Grogol, Sukoharjo. Ranu dituduh terlibat dalam perusakan Social Kitchen.
Kejadian ini menarik perhatian Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. “Setelah saya cermati kasus ini, saya minta penangguhan penahanan Ranu. Beliau masih punya 2 anak kecil yang trauma saat penangkapan ayahnya karena diborgol dan sikep wajahnya”, tegas Dahnil.
Hari Sabtu (24/12) kemarin, Mashuri Mashuda, perwakilan dari PP Muhammadiyah telah menemui keluarga Ranu di Sukoharjo. Mashuri telah menceritakan kronologi kasus ini kepada Bang Dahnil.
“Kami menjadi penjamin Ranu tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Ranu sangat kooperatif dalam penyelidikan kasus ini. Maka kami dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta Ranu ditangguhkan penahanannya selama proses penyelidikan dan penyidikan”, lanjut Dahnil. [sang pencerah]