SOLO (Panjimas.com) – Tim Advokat Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Muhammad Kurniawan BW,S.Ag.SH.MH akhirnya bisa membesuk lima tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di Polda Jawa Tengah (Jateng), Semarang.
Kelima tokoh LUIS tersebut yakni Edi Lukito, Yusuf Suparno, Salman Al Farizi, Endro Sudarsono dan Joko Sutarto. Menurut Kurniawan keadaan mereka sempat mengalami diare, dan kondisi sel tahanan Polda sangat pengap ditambah adanya proses pembangunan Polda.
“Kami datang kesana kemarin, dan sudah menandatangani surat kuasa, ada hal yakni tidak ada jaminan kesehatan terhadap tersangka karenanya sempat diare. Kebersihan di tahanan kurang dan kedua baju tahanan yang diberikan Polda itu baju yang sangat apek dan tidak pernah dicuci dan sangat bau sekali,” katanya pada Panjimas.com, Sabtu (24/12/2016).
Untuk itu, Kurniawan meminta Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono untuk memperlakukan lima tokoh LUIS sebagai tahanan yang layak. Kebersihan dan kesehatan kelima tersangka tersebut diperhatikan.
“Kita minta pada Kapolda itu ya disamakan dengan penjara-penjara lain, disamakan dengan tahanan-tahanan lain. Jadi kalau aktifis Islam apa harus dengan baju apek kan ya enggak, jadi minta dimanusiakan,” ujar ketua The Islamic Study and Action Center (ISAC)itu.
Kurniawan mengatakan bahwa keluarga Edi Lukito berencana ke Polda Jateng. Mereka akan musyawarah terkait hajatan keluarga Edi. Sementara Senin (26/12) tim Advokat DSKS akan mengunjungi kelima tokoh LUIS guna penangguhan penahanan.
“Hari ini rencana keluarga bapak Edi mau kesana karena rencana mau hajatan menikahkan anaknya. Besok senin pengacara DSKS akan mengajukan penangguhan penahanan kelima tersangka tersebut” ucapnya. [SY]