SURAKARTA (Panjimas.com) – Penangkapan jurnalis Muslim, Ranu Muda Adi Nugroho menjadi sorotan publik, termasuk tokoh-tokoh nasional.
Fahri Hamzah misalnya, beberapa hari yang lalu Wakil Ketua DPR RI menyampaikan kritik atas penangkapan wartawan Panjimas.com tersebut.
“Polisi ini perlu dikasih tahu, metode-metode penegakan hukum dalam demokrasi, orang berbeda pendapat itu jangan ditangkap,” kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/12).
Aktivis Muda Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya dalam akunnya @TofaLemon juga tak ketinggalan berkomentar.
“Jurnalis kok dituduh povokator. Eh, tapi dia jurnalis Islam. Lupa,” sindir Mustofa, Kamis (22/12/2016).
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus penangkapan Ranu Muda merupakan preseden buruk, sebab bisa mengancam wartawan yang lain.
“Kalau melihat penangkapan ini, saya kira ke depan semua media yg memberitakan nahi munkar, akan habis,” ungkapnya.
Mustofa yang belum lama ini diperikan di Polda Metro Jaya, juga terus mengamati perkembangan kasus penangkapan Ranu Muda. Ia pun mengajak netizen untuk memantau akun twitter resmi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), melalui akun @JITUofficial yang mengungkap update terkini kasus tersebut, dengan tagar #BebaskanRanu yang kemudian menjadi trending topic.
“Saya baru saja mengalami peristiwa serupa. Seluruh aktivis Islam yg bergerak di bidang opini, harus siap 24 jam ditangkap,” ungkapnya, Sabtu (24/12/2016).
Kemudian, ketika akun twitter @panjimascom mengupload foto Ranu Muda yang berdampingan dengan Din Syamsudin saat bertugas sebagai wartawan, Mustofa pun kembali merespon.
“Insya Allah sy Call Pak Din Syamsuddin besok pagi. Syukran.
Kalau jurnalis yg sedang menjalankan kerja jurnalistiknya ditangkapi, mau jadi apa negeri ini?” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan Panjimas.com, Ranu Muda Adi Nugroho ditangkap pada hari Kamis (22/12/2016), pukul 00.10 dini hari. Hingga kini Ranu masih ditahan di Polda Jawa Tengah. Keprihatinan pun terus mengalir atas penangkapan tersebut, pasalnya Ranu yang sedang bertugas meliput sebagai wartawan justru dituding terlibat telah melakukan propaganda. [AW]