SOLO, (Panjimas.com) – Tim Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) pada Jum’at (23/12) mengunjungi rumah keluarga Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
Dipimpin oleh Ustad Iim selaku Ketua Bidang Advokasi dan Kelaskaran, Tim DSKS menuju rumah keluarga Endro Sudarsono, Yusuf Suparno, dan Joko Sutarto.
Dalam kesempatan silaturahmi ini, Ustad Iim juga menanyakan kronologi penangkapan para Tokoh LUIS kepada keluarga.
Menurut penuturan Istri Yusuf Suparno, Sri Wawu, pada saat penangkapan, pihak berwenang tidak menunjukkan surat penangkapan, dan malah baru memberikan sehari setelahnya dengan cara yang kurang baik.
“Para petugas itu langsung ke mobil, saya kira mau ngasih surat penangkapan, tapi malah kemarin baru dikasihkan, dan yang ngasihkan itu caranya, ga terlalu baik-baik”, pungkas Sri Wawu kepada Panjimas.com.
Sri Wawu menegaskan bahwa Suami saya ndak macem-macem, dan berada di jalur yang benar.
“Keluarga sudah mencoba menjenguk, tapi ndak bisa ditemui, hanya melalui pesan kertas saja”, tutur Sri.
Sri menambahkan dirinya hanya diperbolehkan melihat kondisi Bapak lewat CCTV.
Sementara itu Istri Endro Sudarsono, juga menuturkan bahwa petugas polisi sempat beberapa kali kerumahnya untuk meminta balik surat penangkapan.
“Anak saya trauma dengan penangkapan yang tidak manusiawi dari petugas”, ujar Istri Endro.
Mewakili DSKS, Ustad Iim menyampaikan dukungan penuh Dewan Syariah Kota Solo kepada para keluarga tokoh LUIS dan akan terus mengawal kasus ini.
Tim DSKS juga memberikan paket bingkisan kepada keluarga Tokoh LUIS sebagai bentuk kepedulian.
Ditemui terpisah, Ketua DSKS, Ustadz Dr Muinuddinillah Basri, Lc, MA, mengungkapkan DSKS akan melakukan pembelaan terhadap para tokoh LUIS yang ditahan.
“Kita (DSKS) akan melakukan pembelaan secara proporsional terhadap para aktivis yang ditangkap,” kata Ustadz Mu’in. [IZ]