SURAKARTA (Panjimas.com) – Sejak Sabtu (24/12) malam pukul 19.00 WIB, netizen meramaikan social media dengan tagar #BebaskanRanu. Tagar ini ramai digunakan netizen pascapenangkapan Ranu Muda, seorang jurnalis muslim di Surakarta.
Pantauan Islamic News Agency, tagar #BebaskanRanu naik ke urutan kedua topik yang paling dibicarakan (trending topic) di seluruh Indonesia. Tagar #BebaskanRanu hanya satu tingakt di bawah urutan ‘Selamat Natal’.
Akun @jituofficial, yang merupakan akun resmi milik Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menceritakan kronologis di seputar peristiwa penangkapan Ranu dan 5 aktivis Solo lainnya.
“Kasus ini boleh jadi terbilang pelik, karena penuh dengan desas-desus, misleading informasi dari media sekuler juga adanya dugaan skenario gelap utk menjatuhkan aktivis amar maruf nahi munkar #BebaskanRanu,” tulis @jituofficial pada Sabtu malam.
Dilanjutkannya, @jituofficial baru bisa membuat pernyataan sikap setelah 5 hari mengikuti perkembangan informasi dan menemui sejumlah narasumber di lapangan.
Salah seorang netizen, @kyaipandanaran menukas, “#BebaskanRanu kalo negara ini negara hukum. Bukan negara kekuasaan #BebaskanRanu #BebaskanRanu.”
“Kapan keadilan akan terwujud di negeri ini.. #BebaskanRanu,” ujar Muhammad Budianto Bibit Ikan, salah seorang pengguna akun Facebook.
Ranu Muda ialah jurnalis media online Panjimas.com. Ia merupakan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dan anggota Komisi Ukhuwah MUI Surakarta.
Pada Kamis dini hari 22/11, sekitar Pukul 00.10 WIB, Ranu diciduk polisi di rumahnya, Ngasinan Rt 003, Rw 004 Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Ia dituding melakukan perusakan di kafe Social Kitchen sementara ia sedang melakukan tugas jurnalistiknya.
Penangkapan itu disaksikan kedua anaknya yang masih balita yang menimbulkan trauma.
Nuraini, istri Ranu menyatakan keluarga tidak diberi Surat Penangkapan. Saat diambil aparat, Ranu hanya memakai kaos lengan pendek dan celana futsal. “Sekedar ingin ganti baju dan ke toilet saja Ranu dilarang,” kata dia .
Saat diangkut ke Mapolda Jawa Tengah di Semarang, kedua mata Ranu dilakban dan tangannya diborgol layaknya seorang kriminal. Hingga kini, Ranu masih ditahan di Polda Jateng. [AW/fajar/JITU]