SOLO, (Panjimas.com) – Penangkapan terhadap pimpinan ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mulai terlihat dampaknya. Di antaranya berkurangnya gerakan amar ma’ruf nahi munkar dan kembali beraktifitas pembagunan Rumah Sakit (RS) Siloam yang bermasalah perijinan HO. Hal itu disampaikan Muhammad Kurniawan BW, SAg. SH.MH, salah satu Tim Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) di Laweyan, Solo, Kamis (22/12).
Keterangan dia, diperkuat dengan kedatangan salah seorang warga Kratonan yang mengeluhkan penancapan paku bumi membuat rumahnya bergetar.
“Setelah pimpinan LUIS ditangkap, kemudian malamnya Rumah Sakit Siloam memasukkan alat-alat berat dan menurut warga, pembangunan dimulai lagi,” katanya.
Kurniawan mengungkapkan bahwa warga Kratonan, dalam memprotes RS Siloam selalu meminta bantuan LUIS. Keresahan warga Kratonan juga dibenarkan Sri Kalono, SH bahwa setelah tokoh LUIS ditangkap RS Siloam beraktifitas kembali. Dia berharap Polda Jateng bertindak profesional, terhadap peran tokoh LUIS.
“Begitu mereka ini ditangkap, pembangunan Siloam mulai lagi. Ini yang kemudian ada kecurigaan-kecurigaan, ini memang sengaja rekan LUIS ini dijebak,” ucapnya.
Sri Kalono menyorot bahwa dalam menangani kasus tokoh LUIS, Polda Jateng mestinya bertindak profesional. Kata dia, jika suatu kasus hukum yang memiliki ancaman hukuman 5 tahun penjara wajib didampingi pengacara.
Pasal yang dituduhkan tokoh LUIS tentang pengrusakan dan penganiyayaan tidak bisa dituduhkan karena faktanya mereka tidak melakukan.
Sri Kalono menambahkan jika pasal pembiaran yang jadi acuan pun sebenarnya aparat juga ada di TKP.
“Kalau masalah pembiaran, disitu juga ada aparat. Kenapa aparat juga mendiamkan gitu lho. Indikasi Polda tidak profesional nampak jelas, bahwa mestinya 1 x 24 dalam pemeriksaan dengan pasal yang ancamannya 5 tahun penjara itu wajib didampingi pengacara. Kalau tidak didampingi itu batal demi hukum,” pungkasnya. (SS)