MAGELANG,(Panjimas.com) – Anang Imammudin, aktifis Islam Magelang memenuhi panggilan Polisi terkait pemasangan spanduk seruan ekonomi Pribumi dan Pribumi berdaulat. Bersama puluhan aktifis Islam lannya dia mendatangi Mapolres Magelang, Jalan Soekarno Hatta No. 7, Sawitan, Mungkid, Magelang, Senin (19/12/2016).
Saat Anang masuk ke Polres Magelang, beberapa aktifis langsung menggelar aksi di depan Polres sambil berorasi. Mereka menyeru pembelaannya terhadap Anang, salah satu orator mengatakan bahwa tidak ada yang bermasalah dengan spanduk, tapi kenapa Polres Magelang memanggil Anang.
“Kami disini membela saudara kita Anang, yang pada hari ini dimintai keterangan atas dugaan provokasi masyarakat untuk mengajak menolak produk Cina dan pribumi berdaulat” katanya.
Akses jalan di depan Polres Magelang mendadak ditutup, pengguna jalan pun mengambil alternatif jalan lain meski sebagian ada yang nekat melintas. [SY]