SOLO,(Panjimas.com)- Densus 88 Antiteror yang melakukan penggledahan dirumah Sunarto (26), warga Tempel, Rt 5/7, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, diminta Nuri Suwangi, ibu mertua Sunarto melepas jaket dan tasnya jika ingin masuk rumah.
“Sebelum masuk saya punya permintaan, boleh gledah tapi gak boleh bawa tas, kalau yang pakai jaket tolong harus dilepas. Komendannya bilang ya saya turuti bu” katanya pada Panjimas sambil menunjukkan surat pengambilan barang bukti, Jumat (16/12/2016).
Keberanian Nuri, bahkan menemani aparat yang melakukan penggledahan. Dia khawatir jika terjadi fitnah, dimana seperti kasus-kasus terduga teroris yang disangkakan saat penggledahan ditemukan barang mencurigakan, padahal diakui keluarganya bukan milik pelaku.
Selang 2 jam, Densus 88 yang mulai penggledahan sekitar jam 9 dirumah Sunarto, hanya membawa barang bukti flasdisk milik Anan cucu Nuri Suwangi. Kata Nuri, jika memutar isi flasdisk, dia harus pinjam laptop keponakannya.
“Yang ditemukan cuma flasdisk anak-anak, isinya cuma murotal dan film anak-anak. Itu milik cucu saya Anan. Itu kan isinya cuma anak-anak, tapi nanti kalau ditambah-tambahi saya juga tidak tahu” ujarnya.
Masih merasa khawatir, Nuri meminta Nasrudin Latief (26) anak lelakinya mendatangi Mapolres Solo guna meminta flasdisk tersebut. Namun upaya Latief tidak membuahkan hasil.
“Saya tanya ke pos jaga, yang bagian penggledahan di Banyuanyar tadi dimana pak? Dia jawab belum datang mas. Ini kan aneh, harusnya duluan mereka kok saya ke sana belum ada” ucap Latief sambil menunjukkan gambar flasdisk di handphonenya. [SY]