MAGELANG,(Panjimas.com) – Spanduk Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya (GPBMR) yang berisi ajakan masyarakat Magelang Raya, untuk melawan penjajahan asing dan aseng baru 3 hari sudah dibredel aparat Polisi.
Menurut Anang Imamudin, korlap GPBMR hal ini sebagai bentuk tindakan aparat yang sewenang-wenang terhadap hak pribumi. Kata dia, ada indikasi aparat mendapat pesanan dari salah satu pemilik Swalayan yang tidak setuju dengan seruan GPBMR.
“Tindakan yang sangat tidak adil, spanduk yang berisi seruan moral untuk belanja di toko pribumi dan pribumi berdaulat sangat tidak dihargai. Lebih menyakitkan lagi ini ternyata ada pesanan dari aseng yang notabene pemilik swalayan” katanya pada Panjimas lewat pesannya, Jumat (16/12/2016).
Anang menuturkan bahwa tindakan aparat berlebihan, hal itu menjadi pertanyaan publik, mungkinkah aparat kita sudah tidak pro dengan rakyat.
“Aparat kita tidak netral dan terlalu represif menyikapi hal ini. Atau apakah mungkin sudah terjajah mental penguasa dan aparat oleh aseng?” keluhnya.
Sementara itu, munculnya kabar Aseng mengendarai mobil berplat nomor mirip milik TNI dan plat nomor milik asing mengaspal dijalanan ibu kota, tidak disikapi secara masif. Ada apa dengan kondisi Indonesia saat ini? [SY]