SOLO,(Panjimas.com) – Densus 88 Anti Teror melakukan penggledahan di dua tempat, yakni rumah Sunarto, 26, warga Tempel RT 005/RW007, Banyuanyar, Banjarsari, dan rumah Imam Syafii, 33, warga Dukuh RT 003 /RW 006, Perumahan Syariah, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jumat (16/12/2016).
Sebelumnya Densus 88 menggledah rumah Imam, menurut Anis Isa Anshori, tetangga Imam yang ikut menyaksikan penggledahan tersebut merasa aneh. Pasalnya Densus 88 membawa barang bukti sebo (penutup muka) milik anak Imam.
Selain itu, Densus 88 juga membawa barang bukti berupa foto copy surat nikah, 1 CD berjudul keajaiban penciptaan manusia, 2 buah buku dengan judul “Hukum memberontak penguasa muslim” dan “Menghancurkan Demokrasi”.
“Ada empat poin yang diambil Densus, dua buah sebo, foto copy surat nikah, cd berjudul Penciptaan Manusia dan buku Hukum Memberontak Penguasa Muslim” kata Anis pada Panjimas.
Menurut Anis, sosok Imam adalah tetangga yang baik dan tidak ada yang mencurigakan dengan tingkah laku keseharian Imam. Kegiatan di kampungnya pun Imam tergolong tetangga yang aktif bermasyarakat.
“O dia orang yang baik, kalau ada persoalan warga dia ikut membantu” ujarnya.
Densus 88 melanjutkan penggledahan ke rumah Sunarto. Nuri Suwangi ibu mertua Sunarto, mengatakan Densus hanya mengambil flasdisk milik anak cucunya yang berisi murotal Al Quran. Namun dirinya khawatir jika flasdisk tersebut akan diisi Densus dengan hal-hal yang akan memberatkan anaknya.
“Yang diambil cuma flasdisk, dan itu milik anak cucu saya, isinya hanya murotal dan film anak. Ya kawatir nanti kalau kita difitnah, tadi saya suruh dibuka disini alasannya tidak bawa laptop” ucapnya.
Densus 88 Antiteror menangkap Sunarto dan Imam Syafii, diduga terkait kasus pelemparan bom molotov di minimarket Alfamart, Serengan, Solo dan Candi Resto, Solo Baru, Sukoharjo beberapa bulan lalu. [SY]