JAKARTA, (Panjimas.com) – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah Indonesia menyediakan satu pulau khusus untuk menampung para pengungsi Rohingya.
“Indonesia harusnya menyediakan satu pulau yang sengaja disiapkan untuk menampung pengungsi Rohingya,” katanya saat ditemui Panjimas.com, Rabu (14/12).
Penyediaan pulau khusus pengungsi, lanjutnya. Untuk mengantisipasi munculnya perbedaan dengan masyarakat lokal.
Menurut Hikmahanto, untuk dapat menampung mereka dalam sebuah pulau, perlu disiapkan infrastrukturnya. Namun, biaya untuk pembangunan infrastruktur bisa bersumber dari masyarakat internasional, seperti OKI dan PBB.
“Jadi nanti seperti di pulau Galang, waktu kapal-kapal Vietnam masuk ke Indonesia. Akhirnya mereka ditampung disana, lalu discreening, mana yang pengungsi dan bukan. Kalau bukan ya dikembalikan lagi. Kalau benar pengusngsi ya dicarikan negara ke tiga,” pungkasnya. [TM]