JAKARTA, (Panjimas.com) – Sudrajat dari LSM Balebat mengatakan bahwa orang menghina dan menistakan al-Quran Rasulullah Shalallahualaihi Wasallam dan para ulama yang menyampaikan isi dalam al-Quran sebagai orang yang pembohong.
“Siapapun yang menistakan, menghalang-halangi agar manusia beriman kepada al-Quran, maka kami (kaum muslimin) adalah pembelanya,” ujar Sudrajat di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Ratusan umat Islam hadiri sidang perdana atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Sidang yang digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya mampu menampung 80 pengunjung sidang, karena ruang sidang yang tidak memadai untuk menampung lebih banyak pengunjung sidang.
“Saya yakin! Tidak menjamin negeri ini aman ketika penista yang menghinakan, menistakan sebagai pandangan hidup daripada kaum mukminin (al-Quran), keyakinan dan kemuliaan segalanya dinistakan, lalu tidak diberi keadilan kepada kaum muslimin,” katanya.
Maka, lanjutnya, umat Islam menuntut keadilan sebagaimana penista agama yang dihukum di negeri ini dalam kasus-kasus sebelumnya.
“Demi keadilan bahwa pemerintah tidak diskriminasi dan bahwa pemerintah hari ini benar-benar pengusung pancasila dan Undang-Undang Dasar 45.” tandasnya. [DP]