SOLO,(Panjimas.com) – The Islamic Studi and Action Center (ISAC) mendampingi keluarga Sunarto mengkonfirmasi atas penangkapan Sunarto, ke Mapolresta Solo, jl Adi Sucipto 2, Manahan, Banjarsari, Solo, Rabu (14/12) malam.
Endro Sudarsono, Sekjen ISAC mengatakan jika Sunarto ditangkap Densus 88 Anti Teror (AT), dia meminta pihak Kepolisian bertindak sesuai prosedur. Polisi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita minta Kapolri segera secara resmi memberi surat penangkapan kepada Keluarga Sunarto terkait dugaan kasus yang menimpanya agar keberadaan dan status hukumnya jelas” katanya pada Panjimas, kamis (15/12/2016).
“Tegakan hukum dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia” imbuhnya.
Selain dengan ISAC , keluarga Sunarto yang terdiri istri dan ibu mertua ke Polresta Solo, didampingi ketua RT, dan takmir masjid Baiturrohman. Nuri Suwangi, ibu mertua Sunarto meminta anaknya diperlakukan secara wajar.
“Anak saya itu, setelah sholat asar langsung ditangkap orang berbaju hitam-hitam, lalu dimasukan ke dalam mobil berwarna hitam. Terus beberapa kendaraan mengikuti mobil itu, dan langsung pergi” kata Nuri didepan AKP Sutoyo, Wakasat Reskrim Polresta Solo.
Menanggapi laporan itu, AKP Sutoyo menyampaikan bahwa beberapa orang memang ditangkap Densus 88 termasuk Sunarto yang diduga terkait kasus Alfamart dan Candi Resto.
Dari hasil pantauan Panjimas, beberapa hari terakhir ini, Densus 88 sedang gencar menangkap aktifis masjid di wilayah Solo. Mereka mengaitkan kasus penemuan bom panci yang ada di Bekasi beberapa waktu yang lalu. [SY]