JAKARTA, (Panjimas.com) – Dalam mengawal persidangan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua Koordinator Lapangan HASMI, Ustadz Jami mengatakan bahwa pernyataan Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51 sangat menyakiti umat Islam.
“Bagi kami Ahok telah menyakiti umat Islam,” ujar Ustadz Jami di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Sidang perdana gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama melalui pernyataannya terhadap Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, mampu membuat umat Islam yang mayoritas di Negara Indonesia geram. Tidak hanya di Indonesia, umat Islam di beberapa negara pun turut menyuarakan kekesalannya melalui tulisan di kertas atas kasus tersebut.
Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) yang bekerjasama dengan GNPF-MUI dalam mengawal sidang perdana Ahok, menurut Ustadz Jami, mengerahkan sedikitnya 200 personil untuk mengawal jalannya persidangan agar tetap kondusif dan aman.
“Kalau dari HASMI sendiri 200an orang,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, HASMI bersama GNPF-MUI akan terus mengawal persidangan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam setiap sidangnya. Hal ini bertujuan agar tersangka dugaan kasus penistaan agama dipenjara.
Seperti diketahui sebelumnya, tidak hanya GNPF-MUI dan hasmi yang turut menghadiri sidang perdana dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetapi dari kalangan umat Islam lainnya pun turut hadir, yaitu Pendekar Banten, Front Pembela Islam, Tifan Po Han, Forum Perempuan Bicara, Forum Umat Islam, Taruna Muslim, dan lain sebagainya. [DP]