BEKASI, (Panjimas.com) – Front Pembela Islam (FPI), memberikan teguran keras kepada pihak perusahaan bertindak intoleran, dengan memaksa karyawannya yang beragama Islam, menggunakan atribut Natal.
Sikap FPI tersebut menindaklanjuti adanya berita di media sosial yang beredar di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Melalui Fanpage Facebook FPI Bekasi Raya, disebutkan sejumlah delegasi FPI mendatangi dealer mobil Honda, lokasi dimana terjadinya tindakan intoleran terhadap karyawan Muslim, di Jl. Raya Jatiasih No. 50 D ,Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (14/12).
“Kedatangan Ustadz Muhammad Husein selaku Wakabid Dakwah DPW FPI beserta rombongan untuk meminta klarifikasi kepada pihak manajemen PT Honda Mitra Jatiasih atas pemberitaan di media sosial dan portal berita online yang selama ini mewajibkan seluruh karyawannya untuk mengenakan atribut natal. Hal ini sontak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi,” demikian rilis FPI, pada Rabu (14/12/2016).
Rombongan FPI dan LPI tiba di lokasi sore sekitar pukul 16.00. Setelah satu jam lamanya menunggu akhirnya perwakilan FPI ditemui oleh Andri Suherman, salah satu perwakilan pimpinan PT Honda Mitra Jatiasih. Pukul 17.00 dialog antara kedua belah pihakpun berlangsung. FPI mendesak pihak perusahaan agar tidak menerapkan aturan yang intoleran kepada karyawan Muslim.