BEKASI (Panjimas.com) – Beberapa perwakilan DPW Front Pembela Islam (FPI) dan MAWIL LPI Bekasi Raya mendatangi dealer mobil Honda di Jl. Raya Jatiasih No. 50 D, Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (14/12/2016).
Kedatangan FPI, untuk melakukan mengetahui secara langsung apakah perisitiwa pemaksaan karyawan Muslim beratribut Natal benar-benar terjadi.
Delegasi FPI diwakili oleh Ustadz Muhammad Husein selaku Wakabid Dakwah DPW FPI, Abdullah Ratno selaku Bendahara DPW FPI, Heru selaku Komandan Batalyon MAWIL LPI Bekasi Raya beserta rombongan lainnya. Mereka meminta klarifikasi kepada pihak manajemen PT Honda Mitra Jatiasih atas pemberitaan yang beredar di media sosial dan portal berita online selama beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan serius di kalangan pengguna medsos.
Dikabarkan bahwa pihak manajemen dealer mobil Honda Jatiasih ini mewajibkan seluruh karyawannya untuk mengenakan atribut Natal. Hal ini sontak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi.
Rombongan FPI dan LPI tiba di lokasi sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah satu jam lamanya menunggu akhirnya perwakilan FPI ditemui oleh Andri Suherman, salah satu perwakilan pimpinan PT Honda Mitra Jatiasih. Pukul 17.00 WIB dialog antara kedua belah pihak pun berlangsung.
Setelah dilakukan konfirmasi, Heru, Komandan Batalyon Mawil LPI Bekasi Raya membenarkan adanya instruksi dari pimpinan agar seluruh karyawan yang mayoritas beragama Islam diwajibkan mengenakan topi Santaclause (Sinterklas) dalam rangka memperingati hari raya Natal.
“Ada (pemaksaan) tapi pegawainya dibungkam supaya kaga cerita (kepada khalayak umum). Ada ancaman denda Rp. 200.000,- kalau tidak pakai atribut Natal,” kata Heru sebagaimana disampaikan dalam rilis FPI Bekasi Raya.
Usai mendapat masukan dari FPI melalui mediasi antara kedua pihak, akhirnya manajemen bersedia mencabut instruksi yang dinilai mengandung unsur pemaksaan dan intoleransi tersebut. FPI juga meminta kepada Andri Suherman untuk membuat surat pernyataan di atas materai bahwa pihaknya tidak lagi memaksa karyawan muslim untuk mengenakan atribut Natal. [AW/FPI]
SURAT PERNYATAAN
Bekasi, 14 Desember 2016
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya mewakili pimpinan PT. Honda Mitra Jatiasi
Nama : Andri Suherman
Jabatan : Service Manager
Alamat : Jatiasih, no 258
Dengan ini menyatakan tidak akan melakukan:
- Pemaksaan memakai atribut Natal kepada pegawai Muslim
- Bilamana di kemudian hari terulang maka saya siap diproses hukum
Yang membuat pernyataan mewakili
pimpinan PT Honda Mitra Jatiasih
(Andri Suherman)
Saksi I
Front Pembela Islam Bekasi Raya
(Muhammad Husein)
Saksi II
Intel Kodim
(Gunawan)