JEDDAH, (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal Organisasi Islam Kerjasama (OKI) Dr. Yousef Al-Othaimeen dilaporkan telah menginstruksikan Perwakilan Misi Tetap OKI di New York, Jenewa dan Brussels untuk mengadakan pertemuan darurat semua Perwakilan Tetap negara-negara anggota OKI.
Pertemuan darurat semua perwakilan negara anggota OKI di New York, Jenewa, Brussles ini bertujuan untuk mengatasi krisis yang dihadapi minoritas Muslim Rohingya di Myanmar.
Dilansir oleh IINA, Sekjen OKI, Dr.Al-Othaimeen telah berulang kali mengutuk represi dan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar.
Dr. Yusuf Al-Othaimeen menyatakan bahwa Piagam OKI memberi mandat Organisasi untuk membantu minoritas dan komunitas Muslim di luar negara-negara anggota untuk menjaga martabat, budaya dan identitas agama mereka.
Organisasi Kerjasama Islam berharap dengan pemulihan demokrasi baru di Myanmar, penindasan terhadap warga Rohingya Muslim akan berakhir, bahwa Rohingya akan dapat menikmati hak-hak yang sama serta kebebasan menjalankan praktik sebagai Muslim. Sekjen OKI itu sangat menyesali bahwa hal-hal itu belum terjadi.
Sekjen OKI mengatakan Pemerintah Myanmar harus mengakui bahwa posisinya di masyarakat internasional tidak hanya datang dengan peluang tetapi juga dengan tanggung jawab.
Dr. Al-Othaimeen juga menekankan bahwa pemerintah Myanmar sebagai anggota PBB dan ASEAN harus mematuhi standar internasional dan norma-norma termasuk konvensi yang relevan dan deklarasi untuk perlindungan hak asasi manusia.
Laporan-laporan penargetan disengaja dan pembunuhan tanpa pandang bulu serta penangkapan warga sipil Rohingya, penghancuran rumah-rumah dan bangunan keagamaan, juga pelecehan sesual pada perempuan Rohingya oleh pasukan militer harus diselidiki sepenuhnya oleh masyarakat internasional, karena tindakan-tindakan itu sama saja dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.[IZ]