JAKARTA, (Panjimas.com) – Aksi kekerasan dan tindakan tak beradab yang dialami etnis muslim Rohingya oleh pemerintah Myanmar, sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Berdasarkan tragedi kemanusiaan yang menimpa rakyat Rohingya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Myanmar segera menghentikan pembantaian terhadap umat Islam Rohingya.
“Kami mendesak pemerintah Myanmar segera menghentikan pembantaian dan memberikan perlindungan terhadap etnis muslim Rohingya,” kata KH. Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI melalui pernyataan sikap MUI yang ditandanganinya dalam seminar Internasional “Save Rohingya” di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (14/12).
Bila desakan tak didengar, lanjutnya, MUI siap meminta agar Nobel perdamaian yang dipegang oleh Aung San Suu Kyi dicabut.
Selain itu, MUI meminta pemerintah Myanmar untuk segera mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara dan memberikan hak-hak mereka tanpa perlakuan diskriminatif.
“Myanmar harus segera mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara yang sah,” ujarnya. [TM]