SUKOHARJO,(Panjimas.com) – Sidang Perdana kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar hari ini, selasa (13/12). Meski Ahok sempat menangis, namun banyak kalangan mengatakan bahwa peradilan harus ditegakkan dengan adil.
Sekjen Majelis Mujahidin, ustadz Shabbarin Syakur mengomentari pedas terhadap akting Ahok di persidangan. Dia mendesak proses peradilan tetap mengedepankan asas Keadilan sesuai dengan bukti-bukti material.
“Ini seperti kasusnya Jesica, dia (Ahok) kan seperti itu juga. Tapi dalam peradilan, Hakim tetap harus proporsional dengan pertimbangan bukti material” ucapnya pada Panjimas, Selasa (13/12/2016).
Ustadz Shabbarin mengatakan bahwa Hakim jangan menitikberatkan pada niat perbuatan tersangka, namun efek yang telah ditimbulkan dari perbuatan tersangka. Kata dia, faktanya jutaan umat Islam yang merasa tersakiti dengan perkataan Ahok.
“Kalau kita mukul orang terus bilang saya nggak sengaja, padahal kenyataannya ada korban kan yang terpukul. Nah kenyataannya ini (kasus Ahok) berjuta-juta umat islam merasa tersakiti, Ahok pun kalau minta maaf, umat Islam memang pemaaf” katanya.
Untuk itu, Majelis Mujahidin meminta Hakim pada persidangan kasus Ahok harus bertindak sesuai prosedur. Berani berbuat adil, dan tidak takut tekanan dari pihak manapun, terutama pihak-pihak dibelakang Ahok.
“Jadi bukti material itu yang harus dipakai oleh hakim, bukan karena nangisnya Ahok, atau banyaknya pembela atau pengacaranya” tegasnya. [SY]