SOLO,(Panjimas.com) – WR kakak kandung Wawan dan SW kakak ipar Wawan membongkar kejanggalan kepemilikan Peluru dan bubuk mesiu yang dituduhkan pada Wawan Prasetyo yang ditangkap Densus 88 di Yapaklo, Rt 26/11, Troketon, Pedan, Klaten, Ahad (11/12).
“Lha adik saya itu kan ditangkap kan jam 15:30, sedang memotong pohon mangga. Goroknya (gergaji) saja masih dibawa. Terus bada magrib itu banyak Polisi datang untuk menggeledah” kata WR dihadapan Sekjen The Islamic and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono, Senin (12/12/2016).
Setelah Wawan dibawa orang tak dikenal, WR menghubungi tetangganya mencari solusi keberadaan Wawan. Kemudian WR mendapat kepastian dari tetangganya, kalau yang membawa Wawan adalah Densus 88. Dia bersama Bapak dan saudaranya berkumpul di rumah Wawan musyawarah keluarga.
“Saya dan Bapak saya memastikan dirumah itu tidak ada barang itu (peluru dan bubuk mesiu). Ternyata kok setelah penggledahan itu ada barang itu. Padahal sebelum penggledahan, semua saudara sudah ngumpul dirumah Wawan itu, dibawah kursi tamu tidak ada apa-apa. Padahal ada yang duduk dibawah juga tidak ada apa-apa” ujar WR.
Keberadaan buku-buku Jihad yang dibawa Polisi sebagai barang bukti juga dibantah keluarga Wawan. Kata WR di dalam laci lemari sudah tidak ada barang apapun yang mencurigakan.
Atas penangkapan Wawan tersebut, SW selaku pihak keluarga meminta Polisi bertindak sesuai prosedur dan tidak melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Setelah pengledahan, kita diberitahu kok ada peluru, 72 butir dan bubuk mesiu dan buku-buku jihad. Padahal kita pastikan tadi tidak ada. Intinya Keluarga meminta tidak ada penganiyayaan ataupun penyiksaan dan kalau bisa ya segera pulang” ucap SW. [SY]