JAKARTA, (Panjimas.com) – Kawal sidang gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wakil Pelaksana Lapangan GNPF-MUI, Ustadz Ahmad Syuhada berharap agar Ahok dihukum dengan seadil-adilnya.
“Tujuan kami, mengawal tuntutan umat Islam, tangkap dan penjarakan Ahok!” ujar Ustadz Ahmad Syuhada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Ratusan umat Islam sejak pukul 06.00 WIB sudah menunggu untuk mengikuti jalannya persidangan atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sebelumnya bernama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, Ustadz Ahmad Syuhada mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya sidang agar berjalan dengan aman dan lancar.
“Mengawal semua hal yang mengancam jalannya sidang dari pihak ketiga. Misalkan ada demo-demo yang membuat kisruh,” tegasnya.
Perlu diketahui, dalam persidangan atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya mampu menampung 80 pengunjung sidang.[DP]